Kredit Foto: Uswah Hasanah
GX Archipelago Pte. Ltd selaku pengendali baru PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) akan melakukan penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 saham milik pemegang saham yang ditawarkan. Jumlah tersebut setara sekitar 70,50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor BOGA.
Periode penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 27 Januari 2026 hingga 25 Februari 2026, dengan jadwal pembayaran pada 6 Maret 2026. Dalam aksi korporasi ini, harga penawaran ditetapkan sebesar Rp529 per saham.
Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari terakhir, yakni periode 22 Agustus 2025 hingga 19 November 2025, yang tercatat sebesar Rp528,27 per saham. Dengan harga tersebut, nilai maksimum penawaran tender wajib ini mencapai Rp1.418.454.892.090.
"Pengendali baru dengan dengan ini menyatakan telah memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penawaran tender wajib untuk membeli seluruh saham perusahaan sasaran yang dimiliki pemegang saham yang ditawarkan. Dana ini berasal dari kas internal pengendali baru," kata manajemen.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Loyo Usai Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, pada 3 November 2025, GX Archipelago Pte Ltd bersama PT Falcon Asia Investama menandatangani Term Sheet yang memuat kesepakatan awal terkait rencana pengalihan sebanyak 1.122.137.000 saham atau setara 29,50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor BOGA.
Transaksi tersebut kemudian diselesaikan pada 19 November 2025 melalui Pasar Negosiasi di BEI dengan harga Rp520 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp583.511.240.000. Sejak saat itu, GX Archipelago Pte Ltd resmi menjadi pengendali baru BOGA.
"Pengambilalihan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat struktur pengendalian perusahaan, mendukung kesinambungan operasional, serta membuka ruang bagi pengembangan usaha di masa mendatang," ujar manajemen.
Baca Juga: Loncat 263% dalam Sebulan, Saham DPUM Ternyata Mau Diakuisisi
Melalui pengendalian baru tersebut, BOGA diharapkan dapat mengoptimalkan proses bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memaksimalkan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan.
Aksi ini juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan usaha BOGA beserta entitas anaknya, yakni PT Bintang Artha Graha, PT Bintang Perkasa Mobilindo, PT Surya Anugrah Gempita, PT Sejahtera Bersama Motor, PT Bintang Dewata Abadi, dan PT Bintang Artha Global, yang masing-masing bergerak di bidang perdagangan kendaraan, suku cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan, serta penyewaan kendaraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement