Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menjatuhkan sanksi dan melakukan pembinaan terhadap 329 penyalur BBM yang terindikasi melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawasan intensif untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan meminimalisir kebocoran anggaran negara.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa pemberian sanksi tersebut didasarkan pada hasil pengawasan lapangan yang ketat, termasuk uji petik dan pemantauan teknologi terhadap 355 penyalur serta pengecekan CCTV pada 284 penyalur JBT.
"Kaitannya dengan program pengawasan, kita melakukan intensif untuk memberikan sanksi, pelanggaran, pembinaan kepada penyalur, 329 penyalur," ujar Wahyudi Anas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Stok Solar Subsidi di Manokwari Terjaga, BPH Migas Pastikan Pelayanan SPBU Berjalan Lancar
Selain menyasar pihak penyalur, BPH Migas juga memperketat kontrol terhadap konsumen melalui sistem digitalisasi.
Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir ratusan ribu nomor polisi yang terintegrasi dengan sistem QR Code karena terdeteksi adanya penyimpangan dalam pembelian BBM subsidi.
"Pemblokiran nopol bersama Pertamina Patra ada lebih dari 288.000 QR Code dan posisinya terus bergerak karena nanti ada yang aktif kembali namun kita verifikasinya sangat ketat," tegas Wahyudi.
Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, BPH Migas juga bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Subsidi 2026, Pertalite Capai 29,26 Juta KL
Sepanjang tahun 2025, lembaga ini telah memberikan 523 keterangan ahli serta melakukan pengawasan terpadu sebanyak 11 kegiatan bersama Gakkum dan APH guna menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan.
Wadirut Pertamina Patra Niaga, Ahmad Muchtasar, menambahkan bahwa komitmen akuntabilitas ini tetap dijalankan meskipun terdapat tantangan infrastruktur di berbagai wilayah. Digitalisasi menjadi instrumen utama dalam menjaga transparansi distribusi hingga ke daerah terpencil.
"Nah di mana SPBU ataupun lembaga penyalur di daerah 3T ini kita akan digitalisasi untuk dapat kita bertanggung jawab akuntabilitas kita menyalurkan BBM subsidi," pungkas Ahmad Muchtasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement