- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Istana Tegaskan Mundurnya Dirut BEI Bukan Bentuk Intervensi Pemerintah
Kredit Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pemerintah menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia merupakan keputusan pribadi yang tidak terkait dengan intervensi pemerintah maupun hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, seluruh penjelasan terkait hal itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Keputusan itu kita hormati. Dari pernyataan yang disampaikan, itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kejadian yang lalu,” ujar Pras di Gedung Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, di tengah dinamika yang terjadi, kondisi fundamental perekonomian nasional tetap kuat. Pemerintah justru memandang peristiwa tersebut sebagai pembelajaran penting untuk memperbaiki dan menata regulasi ke depan.
“Fundamental kita kuat. Setiap peristiwa harus diambil hikmahnya. Kejadian dua hari lalu menjadi bagian dari proses kita menata regulasi ke depan,” jelasnya.
Terkait isu adanya teguran kepada BEI dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung merupakan rapat rutin koordinasi antarkementerian.
“Tidak ada pertemuan khusus. Itu rapat rutin yang dilakukan bergiliran. Minggu lalu di Kementerian Sekretariat Negara, minggu ini di Kemenko Perekonomian, dan rencananya pekan depan di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham BEI, Rosan: Tentu Kita Mau Masuk
Pras juga memastikan tidak ada kaitan antara rapat-rapat koordinasi tersebut dengan pengunduran diri Dirut BEI. Pemerintah, lanjutnya, tidak melakukan intervensi dalam keputusan tersebut.
“Tidak ada hubungannya. Tidak ada intervensi,” tegasnya.
Mengenai keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa komunikasi yang dilakukan bersifat koordinatif, bukan klarifikasi atas isu tertentu.
“Bukan klarifikasi, tapi koordinasi. Yang dibahas banyak hal terkait ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, kehadiran Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut disebut membahas agenda lain, yakni perizinan sejumlah perusahaan, dan tidak terkait dengan isu pasar modal maupun indeks global.
"(Bahasa) 28 perusahaan, bukan (bahas MSCI)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement