Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Airlangga Beri Sinyal BEI Bakal Go Public pada 2026

Airlangga Beri Sinyal BEI Bakal Go Public pada 2026 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang melakukan penawaran umum perdana saham (go public) seiring rencana pemerintah mempercepat proses demutualisasi bursa pada 2026.

Airlangga menyatakan tahapan demutualisasi telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sehingga proses tersebut dapat dilanjutkan ke fase berikutnya, termasuk pembukaan kepemilikan bursa kepada publik.

“Dan tahapannya itu sebetulnya sudah masuk di dalam undang-undang P2SK dan langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahap berikutnya,” kata Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Baca Juga: ‎Danantara Bakal Masuk Bursa, Demutualisasi BEI Dikebut

Menurut Airlangga, demutualisasi diperlukan untuk mengurangi benturan kepentingan di BEI, khususnya antara pengurus bursa dan anggota bursa. Dalam struktur saat ini, kepemilikan bursa oleh anggota dinilai berpotensi memengaruhi independensi pengambilan keputusan manajemen.

Ia menjelaskan, dengan demutualisasi, struktur kepemilikan dan pengelolaan bursa akan dipisahkan secara tegas, sehingga pengurus bursa dapat bertindak lebih independen dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan pasar.

“Sehingga akan lebih independen terhadap para anggota bursa, terutama untuk membuat tindakan-tindakan disipliner terhadap mereka yang melakukan distorsi pasar,” ujar Airlangga.

Pemerintah menilai penguatan independensi bursa menjadi krusial, terutama dalam menegakkan disiplin pasar dan menindak praktik-praktik yang dinilai tidak sehat. Dengan struktur kepemilikan yang terpisah, bursa diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengambil keputusan tanpa tekanan dari kepentingan anggota.

Selain aspek tata kelola, Airlangga menyebut demutualisasi juga membuka peluang masuknya investasi baru ke bursa, baik dari investor strategis domestik maupun internasional. Ia menyebut potensi keterlibatan Danantara maupun lembaga lainnya sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Dikebut, Pemerintah Terbitkan Aturan di Kuartal I

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun global.

Rencana percepatan demutualisasi dan sinyal go public BEI ini muncul di tengah upaya reformasi kelembagaan sektor keuangan pasca-berlakunya UU P2SK. Pemerintah menilai transformasi kelembagaan bursa menjadi salah satu agenda strategis untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengungkapkan jadwal rinci maupun skema teknis terkait proses demutualisasi dan potensi penawaran saham BEI ke publik. Namun, pernyataan Airlangga menandai komitmen pemerintah untuk mendorong perubahan struktural bursa pada 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: