Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Menteri PPPA menyampaikan kasus dugaan keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital, serta penguatan keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya melalui media sosial.
“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidkan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak harus terus digaungkan. Kita semua miliki tanggung jawab untuk memastikan anak – anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” pungkas Menteri PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya