Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hak Anak Saksi dalam Dugaan Terorisme di Langkat Dipastikan Terpenuhi

Hak Anak Saksi dalam Dugaan Terorisme di Langkat Dipastikan Terpenuhi Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan hak anak sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terpenuhi.

Dirinya menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk bagi 2 anak yang menjadi saksi dalam kasus terorisme tersebut.

Baca Juga: Purbaya Optimis Penerimaan Pajak ke Depan Akan Membaik

“Kami berkoordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 AT Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak – hak anak selama proses hukum berlangsung. Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/2).

Menteri PPPA menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Hasil pemeriksaan psikologis terhadap kedua anak menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif, emosional, serta kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko keterpengaruhan terhadap lingkungan atau kelompok tertentu. 

Namun demikian, secara umum tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat, sehingga pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai sangat penting untuk mendukung proses pemulihan anak secara optimal.

“Ruang digital menjadi salah satu medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan terpaparnya anak terhadap ideologi kekerasan. Kita harus memastikan anak mendapatkan dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambah Menteri PPPA.

Menteri PPPA menyampaikan kasus dugaan keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, literasi digital, serta penguatan keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, khususnya melalui media sosial.

“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidkan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak harus terus digaungkan. Kita semua miliki tanggung jawab untuk memastikan anak – anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” pungkas Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: