Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tugas yang akan diemban Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, yang baru dilantik Kamis (5/2/2026).
Purbaya mengatakan Juda Agung yang sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini akan mengawasi bursa nasional dan menjadi ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Perkuat Reformasi Pajak, Purbaya Rombak Habis Pejabat DJP
"Dia akan mempelajari bursa dan mengamati bursa dari waktu ke waktu. Dia juga akan menjadi ex officio OJK kita di OJK," kata Menteri Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (6/2).
Dalam posisi tersebut, Juda harus memastikan integritas pasar saham terjaga mengingat sebelumnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.
"Pasti akan diminta dia untuk memastikan integritas pasar terjaga dengan baik. Praktik bisnis yang baik akan dijalankan oleh bursa dan OJK dalam fungsi pengawasan," jelasnya.
Dirinya menjelaskan Juda akan melanjutkan Tugas dari Thomas Djiwandono yang kini resmi mengisi jabatan Deputi Gubernur BI.
"Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas, seperti switch ya. Tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan, Pak Juda akan sektor finansial sama internasional seperti yang dikerjakan oleh Pak Thomas," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: