- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Tepis Sentimen Negatif, Manajemen Baru PIPA Luruskan Informasi Terkait Penyelidikan Bareskrim
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mengakui bahwa kasus penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi harga atau saham gabungan berdampak signifikan terhadap pergerakan saham perseroan.
Direktur PIPA Noprian Fadli menyampaikan bahwa penurunan harga saham tersebut dipicu oleh sentimen negatif akibat pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan dugaan pelanggaran hukum oleh mantan direksi dan pemegang saham lama dalam proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Manajemen baru memandang perlu untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak bersifat kontraproduktif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan saat ini.
“Ini adalah langkah pertama manajemen baru melakukan klarifikasi atas informasi-informasi yang beredar di masyarakat baru-baru ini, yang dampaknya cukup masif, terutama jika dilihat dari sisi harga saham PIPA yang terkoreksi dalam,” kata Noprian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait Polemik Kelayakan IPO PIPA
Manajemen menegaskan tidak memiliki keterkaitan, hubungan kepemilikan, operasional, manajerial, maupun afiliasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara IPO atau dugaan manipulasi saham tersebut.
“Terkait semua yang berhubungan dengan sanksi administratif, kami yakin akan diselesaikan dengan baik oleh board of directors (BoD) lama dan pemegang saham pengendali (PSP) lama sesuai dengan tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses akuisisi saham oleh PSP baru dilakukan melalui proses due diligence independen yang ketat. Perseroan juga telah menyerahkan seluruh laporan dan informasi relevan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi pengendali baru PIPA sejak 24 November 2025 setelah menguasai 49,52% saham perseroan.
Baca Juga: Langgar Aturan Pasar Modal, Emiten REAL dan PIPA Disanksi OJK
Sebelumnya, PT Multi Makmur Lemindo Tbk menegaskan bahwa pemberitaan terkait kasus IPO perseroan tidak berdampak terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan. Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen PIPA kepada BEI sebagai respons atas permintaan penjelasan otoritas bursa.
Direktur Utama PIPA Firrisky Ardi Nurtomo menyampaikan penjelasan resmi melalui surat tertanggal 5 Februari 2026. Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat BEI Nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026, sekaligus klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kasus IPO PIPA dan penggeledahan PT Shinhan Sekuritas oleh Bareskrim Polri.
Dalam surat tersebut, Firrisky menegaskan bahwa manajemen PIPA saat ini, yang menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2026, tidak memiliki informasi maupun pengetahuan sebelumnya terkait kasus yang diberitakan.
“Informasi tersebut baru diketahui Perseroan melalui pemberitaan media massa, sebagaimana diketahui oleh publik secara umum,” kata Firrisky dalam surat tanggapannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri