Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri PPPA: Paralegal Komunitas Jadi Wajah Kehadiran Negara Terdekat dengan Masyarakat

Menteri PPPA: Paralegal Komunitas Jadi Wajah Kehadiran Negara Terdekat dengan Masyarakat Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan Paralegal Komunitas, seperti Paralegal Muslimat NU, merupakan kehadiran negara terdekat dengan masyarakat.

Pasalnya mereka merupakan garda terdepan dalam membuka akses keadilan serta memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di tingkat komunitas.

Baca Juga: Kemendag Perkuat Perdagangan RI di Dalam dan Luar Negeri

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA pada Inaugurasi Paralegal Muslimat NU Jawa Timur yang diselenggarakan di Surabaya, beberapa waktu lalu.

“Paralegal berbasis komunitas adalah wajah kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka menjadi pintu awal pendampingan hukum, memberikan rasa aman, empati, serta keberpihakan kepada korban,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (9/3).

Menteri PPPA menekankan bahwa Paralegal Muslimat NU memiliki posisi strategis dalam mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus menjembatani masyarakat dengan sistem hukum dan layanan perlindungan. Kehadiran paralegal menjadi kunci agar korban memperoleh informasi, pendampingan, serta rujukan layanan secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

“Paralegal komunitas hadir bukan sekadar mendampingi secara hukum, tetapi juga memastikan korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses yang berat. Perlindungan harus dimulai dari lingkungan terdekat korban,” tegas Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 156 profesor Muslimat NU dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah tergabung dalam Asosiasi Profesor Muslimat NU. Keberadaan para profesor perempuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas paralegal melalui advokasi berbasis pengetahuan, pengembangan kebijakan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: