Danantara Sebut 52% BUMN Alami Kerugian, Nilainya Capai Rp20 Triliun Sepanjang 2025
Kredit Foto: Azka Elfriza
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkapkan bahwa 52% dari total 1.043 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp20 triliun sepanjang 2025. Kerugian tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya opportunity loss atau potensi keuntungan yang hilang hingga Rp50 triliun.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria menegaskan, angka tersebut tidak berarti seluruh BUMN merugi karena secara agregat BUMN masih membukukan laba besar.
“Jadi perlu kami luruskan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebetulnya BUMN tidak rugi Rp50 triliun. Tahun 2025 BUMN membukukan keuntungan Rp332 triliun,” ujar Dony, dalam Economic Outlook 2026di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Danantara Mau Pangkas 1.043 BUMN Jadi 300, Janji Tak Ada PHK
Namun, dari total laba tersebut, Danantara mencatat adanya opportunity loss sebesar Rp50 triliun. Potensi keuntungan yang hilang itu bersumber dari dua faktor utama, yakni kerugian perusahaan dan inefisiensi operasional.
“Perusahaan kita ada 1.043, sebagian 52% rugi. Total rugi itu Rp20 triliun,” kata Dony.
Selain kerugian perusahaan, Danantara juga mencatat inefisiensi operasional BUMN yang nilainya diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Kombinasi kerugian dan inefisiensi tersebut membuat potensi laba BUMN tidak optimal.
Dony menyebutkan, jika inefisiensi tersebut dapat ditekan tanpa mengubah model bisnis, kinerja keuangan BUMN berpeluang meningkat signifikan setelah proses konsolidasi dilakukan.
Baca Juga: Danantara Prediksi Kinerja Bank BUMN akan Membaik di 2026
“Di dalam target kami membukukan keuntungan paling tidak Rp360 triliun. Masyarakat harus tahu BUMN memberikan keuntungan besar, yaitu Rp360 triliun tahun ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan kerugian dan inefisiensi, Danantara tengah menjalankan restrukturisasi besar-besaran terhadap BUMN. Jumlah perusahaan pelat merah yang saat ini mencapai 1.043 entitas akan dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan.
“Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan,” ujar Dony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri