Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penerbangan Batal Imbas Konflik, Klaim Bisa Ditolak

Penerbangan Batal Imbas Konflik, Klaim Bisa Ditolak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu pembatalan serta penundaan penerbangan internasional. Gangguan ini berdampak langsung pada rute penerbangan global, terutama setelah sejumlah negara menutup ruang udara.

Melansir The West Australian pada Selasa (3/3/2026), di tengah situasi tersebut asuransi perjalanan umumnya tidak menanggung klaim dan kerugian akibat pengalihan rute, pembatalan, atau keterlambatan yang dipicu konflik bersenjata.

Peringatan Do Not Travel juga dapat memengaruhi perlindungan bagi pemegang polis. Imbauan tersebut berpotensi membatasi bahkan menolak klaim yang diajukan.

Managing Director Comparetravelinsurance.com.au Natalie Ball mengatakan polis asuransi perjalanan secara luas mengecualikan risiko perang dan aksi militer. Kondisi ini membuat wisatawan berpotensi menanggung sendiri biaya tambahan perjalanan.

“Menyusul penutupan ruang udara pada Sabtu dan peringatan Do Not Travel dari DFAT untuk sejumlah negara, pelancong perlu menyadari bahwa polis asuransi perjalanan standar umumnya tidak memberikan perlindungan untuk peristiwa yang timbul akibat perang, aksi militer, permusuhan, atau penutupan resmi ruang udara,” ujar Natalie.

“Pengecualian ini umum berlaku di sebagian besar polis asuransi perjalanan dan berarti klaim atas penerbangan yang dibatalkan, penundaan, atau biaya perjalanan tambahan yang terkait dengan perkembangan ini kemungkinan tidak akan ditanggung,” tambahnya.

Perselisihan tersebut turut memicu penutupan ruang udara secara luas di Iran, Irak, dan sejumlah negara sekitarnya. Sejumlah maskapai seperti Qatar Airways, Emirates, dan Etihad Airways menangguhkan atau membatalkan layanan. Sebagian lainnya memilih mengalihkan rute atau menghentikan penerbangan sementara.

Menurut Natalie, asuransi perjalanan kemungkinan besar tidak akan menanggung pengalihan rute, pembatalan, atau penundaan penerbangan yang berkaitan dengan konflik.

“Sekalipun Anda membeli polis jauh sebelum peristiwa ini terjadi, pengecualian tersebut tetap berlaku. Ini adalah pengecualian luas yang berlaku di seluruh industri dan tidak bergantung pada kapan Anda membeli perlindungan,” tuturnya.

Baca Juga: Perang AS-Iran Buat Selat Hormuz Ditutup, Kinerja Industri Asuransi Bakal Tertekan

Baca Juga: Asuransi Komersial Global Diproyeksi Tembus US$1,68 T

Ia pun mengimbau wisatawan yang terdampak untuk segera menghubungi maskapai atau penyedia perjalanan.

“Jika maskapai membatalkan penerbangan Anda, secara umum Anda berhak atas pengembalian dana atau transportasi alternatif,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: