Kredit Foto: Ist
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal berkapasitas 100 kWp di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau di ujung pesisir Kalimantan Timur berhasil meraih Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori Pembangunan dan Pengelolaan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Subroto 2025 yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sebagai penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral, Subroto Awards diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pengembangan dan pengelolaan sektor energi di Indonesia.
Tahun ini, Balikukup menjadi satu dari sedikit desa yang mampu membuktikan bahwa energi terbarukan bisa dikelola dengan baik di tingkat komunitas.
Ketua Pengurus PLTS Komunal Balikukup, La Humadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh warga kampung yang dengan kompak menjaga dan memanfaatkan energi bersih.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Kepastian Harga Minyak Rakyat 80% dari ICP
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, dan komitmen seluruh masyarakat Kampung Balikukup dalam menjaga dan mengelola energi bersih untuk kemajuan kampung,” kata La Humadi dalam keterangannya.
“Kami menyadari bahwa penghargaan ini bukan semata-mata milik pengurus, tetapi buah dari partisipasi aktif warga, dukungan Pemerintah Kampung, serta bimbingan dari pihak-pihak yang peduli terhadap energi terbarukan. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan PLTS agar manfaatnya dirasakan hingga generasi mendatang,” tambah La Humadi.
Kepala Kampung Balikukup, Bahtiar, menilai penghargaan ini sebagai pengakuan atas kemampuan masyarakat desa dalam mengelola energi bersih secara mandiri.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh masyarakat. Saya berterima kasih kepada pengurus PLTS, warga, dan semua pihak yang telah mendukung pengelolaan energi bersih di kampung kita,” ungkap Bahtiar.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan PLTS demi kemajuan serta kesejahteraan warga Balikukup,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Riri Irawan, selaku Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDTT, yang selama ini mendampingi pengelolaan PLTS Balikukup. Ia menyebut capaian ini menjadi bukti nyata kemampuan desa dalam menjaga aset energi negara.
Baca Juga: PLTS Terapung Cirata: Menjemput Matahari di Atas Air, Menyalakan Negeri Tanpa Polusi
“Ini sebuah pencapaian luar biasa dan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh masyarakat Balikukup yang tetap bersatu menjaga PLTS kita,” kata Riri.
“Dengan penghargaan ini, semoga semakin mengangkat nama baik Kampung Balikukup. Kita buktikan bahwa pemerintah kampung mampu mengelola aset negara demi kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada warga. Kami dari TPP Kemendesa akan terus mendukung peningkatan pengelolaan PLTS, baik melalui pendampingan maupun dukungan Dana Desa. Habis gelap, terbitlah terang,” ujarnya.
Sejak dibangun, PLTS Komunal 100 kWp Balikukup telah menjadi simbol ketahanan energi dan kemandirian masyarakat pesisir Berau.
Dengan pengelolaan berbasis komunitas, fasilitas ini tidak hanya menerangi rumah warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, mendukung pendidikan, dan memperkuat layanan sosial.
Lewat penghargaan Subroto 2025 ini, nama Balikukup resmi tercatat sebagai salah satu kampung percontohan pengelolaan energi terbarukan di Indonesia bukti bahwa dari desa pun, perubahan besar menuju masa depan energi bersih bisa dimulai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement