Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewanti-wanti agar para penerima bantua sosial tidak menggadai Kartu Jakarta Pintar (KJP) jelan bulan suci ramadan.
Ia bahkan segera memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengawal terus agar KJP tidak jadi bahan gadaian.
"Saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," kata Pramono.
Pramono menilai praktik penyalagunaan KJP justru bertentangan dengan tujuan dari program itu sendiri, untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan diperuntukan bagi yang memiliki keterbatasan biaya untuk biaya sekolah warga yang kurang mampu.
Baca Juga: Pramono: Pemprov DKI Selalu Ikuti Arahan Apapun dari Pemerintah Pusat
"KJP ini hal prinsip, karena bisa mengubah kehidupan masyarakat lapis terbawah," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Rp19,75 triliun untuk fungsi pendidikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Ini setara dengan sekitar 26,5 persen dari total belanja daerah, melebihi ketentuan minimal 20 persen.
Angka itu tidak diturunkan meski anggaran Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat mengalami efesiensi, yang artinya mempengaruhi pendapatan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: