Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pajak E-Commerce Segera Berlaku, DJP Tunggu Lampu Hijau Purbaya

Pajak E-Commerce Segera Berlaku, DJP Tunggu Lampu Hijau Purbaya Kredit Foto: Istimewa

Sebelumnya, Purbaya memutuskan menunda penerapan PPh bagi pedagang e-commerce pada tahun ini.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sangat bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah baru akan memberlakukan pungutan apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus level 6 persen.

Baca Juga: Cegah Kecurangan, Ini Strategi Purbaya Minimalkan Kontak Pegawai DJP dan Wajib Pajak

“Kita lihat seperti apa growth ekonomi kita. Kalau triwulan II 2026 sudah tumbuh 6 persen lebih, ya kita kenakan. Kalau belum, ya tidak,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Purbaya, peluang pengenaan pajak terhadap pedagang daring memang terbuka pada 2026. Namun, keputusan akhir akan sangat ditentukan oleh kesiapan ekonomi nasional dan kemampuan masyarakat dalam menyerap kebijakan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: