Perminas Jadi Pemain Baru Mineral Kritis RI, Apa Perannya di Balik Polemik Tambang Martabe?
Kredit Foto: Istimewa
Arah kebijakan mineral Indonesia memasuki fase baru ketika pemerintah menata ulang pengelolaan komoditas bernilai strategis. Perhatian publik menguat setelah rencana pengalihan tambang emas Martabe dikaitkan dengan kehadiran PT Perusahaan Mineral Nasional.
Isu yang berkembang tidak hanya menyentuh pergantian operator tambang semata. Pemerintah menempatkan sektor mineral sebagai bagian dari strategi industri jangka panjang.
Tambang emas Martabe selama ini dikelola PT Agincourt Resources sebagai salah satu produsen emas besar di Sumatera Utara. Setiap perubahan status izin tambang tersebut dinilai berdampak pada lanskap industri tambang nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah masih melakukan penelaahan menyeluruh.
"Insya Allah minggu depan (diumumkan)," ujarnya kepada wartawan.
Proses yang berjalan difokuskan pada verifikasi kepatuhan operasional perusahaan. Pemerintah memastikan seluruh aktivitas tambang sesuai regulasi yang berlaku.
Evaluasi mencakup izin usaha pertambangan hingga skema kontrak karya yang menjadi dasar hukum operasi. Dokumen lingkungan seperti Amdal dan izin pinjam pakai kawasan hutan juga ikut diperiksa.
Bahlil menegaskan hasil evaluasi akan disampaikan setelah seluruh data dinyatakan lengkap. "Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan," tukasnya.
Di tengah proses tersebut, perhatian pasar tertuju pada profil Perminas yang masih minim informasi publik. Kehadirannya disebut berkaitan dengan agenda hilirisasi mineral nasional.
Penjelasan mengenai mandat Perminas disampaikan oleh Danantara sebagai entitas yang menaungi pembentukan perusahaan tersebut. Perminas diarahkan mendukung pengembangan dan industrialisasi mineral strategis.
Struktur Perminas dibuat terpisah dari holding tambang MIND ID yang telah memiliki portofolio luas. Pemisahan ini ditujukan agar pengelolaan mineral kritis lebih fokus.
Pembentukan Perminas mengikuti arahan Prabowo Subianto terkait penguatan kedaulatan sumber daya mineral. Pemerintah menempatkan mineral kritis sebagai bagian penting strategi ekonomi nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan fokus khusus perusahaan tersebut.
"(Untuk mengelola) mineral kritis. Kan mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan, yang ini khusus yang mineral kritis," jelasnya.
CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan setiap BUMN tambang kini diarahkan memiliki spesialisasi berbeda.
"Kalau Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap company mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda," katanya.
Baca Juga: Gandeng NEM, PERMINAS Garap Mineral Kritis di Gabon
Permintaan global terhadap rare earth meningkat seiring perkembangan industri teknologi dan energi bersih. Kondisi ini membuat banyak negara memperkuat strategi penguasaan rantai pasok mineral kritis.
Dalam konteks tersebut, Martabe dipandang sebagai bagian dari dinamika kebijakan mineral nasional. Keputusan akhir pemerintah akan menjadi sinyal arah tata kelola tambang Indonesia ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: