Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah dan Freeport Perpanjang IUPK, Kepemilikan RI Bakal Bertambah 12% pada 2041

Pemerintah dan Freeport Perpanjang IUPK, Kepemilikan RI Bakal Bertambah 12% pada 2041 Kredit Foto: PTFI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) resmi menyepakati perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur tambang (life of resource). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mewakili Pemerintah Indonesia, President and CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Dalam keterangan resminya, FCX menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi PTFI di kawasan tambang Grasberg hingga seluruh sumber daya tambang dimanfaatkan.

Berdasarkan dokumen resmi perusahaan, IUPK PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi hingga umur tambang (life of resource extension). Perpanjangan ini menjadi landasan bagi keberlanjutan operasi setelah 2041, yang sebelumnya menjadi batas akhir izin.

Kesepahaman ini juga mencakup komitmen peningkatan belanja eksplorasi serta percepatan studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi 

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi tembaga dan emas di salah satu distrik tambang terbesar di dunia. Namun demikian, perpanjangan hak operasi ini masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diamendemen oleh Pemerintah Indonesia.

Salah satu poin penting dalam MoU adalah komitmen FCX untuk mengalihkan tambahan 12% saham PTFI kepada pihak pemerintah pada 2041 tanpa biaya akuisisi saham. Dengan ketentuan, pihak penerima akan mengganti biaya proporsional investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode pasca-2041 berdasarkan nilai buku.

Saat ini, FCX mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041 dan akan menjadi sekitar 37% mulai 2042. Artinya, porsi kepemilikan Indonesia akan meningkat signifikan setelah periode tersebut.

Struktur tata kelola dan pengaturan operasional yang berlaku saat ini tetap dipertahankan sepanjang umur tambang.

PTFI juga menegaskan akan terus memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan lokal tembaga hasil pemurnian, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. Di sisi lain, perusahaan juga membuka peluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila dibutuhkan tambahan pasokan.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat nilai tambah dalam negeri sekaligus menjaga posisi Indonesia dalam rantai pasok global komoditas strategis.

Dalam MoU tersebut, PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan kepada masyarakat Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis. Selain itu, operasi tambang ini menopang sekitar 30 ribu tenaga kerja dan program pengembangan masyarakat dengan nilai sekitar Rp2 triliun per tahun.

Secara keseluruhan, keberlanjutan operasi PTFI diperkirakan akan menjaga kontribusi penerimaan negara sekitar US$6 miliar atau setara Rp90 triliun per tahun dengan asumsi harga komoditas saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14 triliun diproyeksikan mengalir ke pemerintah daerah.

Richard C. Adkerson selaku Chairman of the Board dan Kathleen Quirk, President and CEO FCX, menyatakan pihaknya menghargai kemitraan jangka panjang ini. 

“Kami menghargai kemitraan jangka panjang kami dengan pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia dan Papua, serta rasa saling percaya yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Operasional Grasberg telah memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” kata Richard dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Bahlil Targetkan Divestasi Freeport untuk Papua Selesai Kuartal I 2026

Sementara itu, Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan optimalisasi sumber daya alam sesuai amanat UUD 1945, yakni dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap menjaga keberlanjutan investasi dan kepastian usaha jangka panjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: