Kredit Foto: ThorCon Power
"Perpres sekarang di meja Presiden, jadi tinggal nunggu," ucap Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
Dengan masuknya proyek nuklir dalam RUPTL dan mengerucutnya calon mitra teknologi, pemerintah kini berada pada fase transisi dari wacana menuju eksekusi.
Tantangannya bukan hanya teknis dan pendanaan, tetapi juga kesiapan regulasi serta penerimaan publik terhadap energi nuklir sebagai bagian dari bauran energi nasional. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus