Agrinas Pangan Impor 105.000 Unit Truk Pick-up dari India, Menperin: Dampaknya Tidak ke Dalam Negeri
Kredit Foto: Kemenperin
Perusahaan pelat merah PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) memesan sebanyak 105.000 unit truk ringan (pikap) dan menengah dari dua produsen otomotif India, yakni Tata Motors dan Mahindra & Mahindra, pemesanan ini untuk mendukung proyek Koperasi Merah Putih.
Hal itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara untuk mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya di segmen kendaraan niaga pick-up atau di Indonesia dikenal truk pikap.
Langkah ini dinilai strategis mengingat industri dalam negeri telah memiliki kapasitas produksi yang besar untuk kendaraan pikap.
Baca Juga: Agrinas Borong 105.000 Unit Truk dari Tata Motors untuk Koperasi Merah Putih, Dikritik Kok Impor?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan produksi pick-up di dalam negeri akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Ia mencontohkan, apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up 4x2 dipenuhi oleh produk lokal, maka akan tercipta dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.
"Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati industri di luar negeri. Sebaliknya, jika diproduksi di dalam negeri, manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan dirasakan di Indonesia,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut Menperin, produksi pick-up dalam negeri turut menggerakkan berbagai subsektor industri, seperti industri ban, kaca, baterai (accu), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik. Dengan demikian, peningkatan produksi kendaraan niaga ini akan memperkuat struktur manufaktur nasional secara menyeluruh.
Saat ini, kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
Dengan kapasitas tersebut, Agus menilai industri pick-up nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing otomotif Indonesia di pasar global.
Dari sisi kualitas, kendaraan pick-up 4x2 produksi dalam negeri dinilai kompetitif dibandingkan produk impor. Selain itu, kendaraan tersebut telah terbukti mampu beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur yang beragam.
Produk kendaraan niaga lokal juga diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena dinilai andal dalam mendukung distribusi serta mobilitas barang.
Namun demikian, Agus mengakui bahwa Indonesia saat ini belum memproduksi pick-up 4x4 yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti area pertambangan dan perkebunan.
Ia juga menambahkan, dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan pick-up 4x4 relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang lebih terbatas, serta harga jual kembali yang lebih rendah dibandingkan pick-up 4x2 produksi dalam negeri.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian industri dan meningkatkan nilai tambah ekonomi. Kemenperin mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, hingga peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.
Menperin juga mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik. Ia menilai, ketergantungan pada impor kendaraan berpotensi mengganggu keberlanjutan industri nasional.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri,” tegasnya.
Agus menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Kemenperin berkomitmen memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, dan menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat