ART Indonesia-AS Atur Aliran Data Konsumen, Termasuk Standar Perlindungan
Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Prinsip kesetaraan standar tersebut menjadi fondasi agar data konsumen Indonesia tetap terlindungi meski diproses di yurisdiksi berbeda. Pemerintah memandang jaminan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital.
Selain transfer data, ART juga mencakup penghapusan bea masuk atas transaksi elektronik antarnegara. Kebijakan ini dinilai dapat menurunkan biaya dan mempercepat arus perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Langkah bebas bea transaksi elektronik bukan kebijakan baru bagi Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa dalam sejumlah kerja sama perdagangan digital dengan mitra lain.
Dalam kerangka global, kebijakan ini sejalan dengan praktik yang dibahas di forum World Trade Organization (WTO) terkait moratorium bea masuk atas transmisi elektronik. Isu tersebut menjadi perhatian banyak negara karena dampaknya terhadap ekonomi digital lintas batas.
Keterlibatan sektor digital dalam ART menunjukkan bahwa hubungan dagang RI–AS telah bergerak melampaui komoditas fisik. Data kini diposisikan sebagai aset strategis yang memengaruhi daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Negosiasi yang dipimpin dalam kunjungan Prabowo ke AS juga mencerminkan upaya memperluas kerja sama pada sektor teknologi dan layanan. Pertemuan bilateral dengan Trump membahas kerangka yang lebih luas dari sekadar penyesuaian tarif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: