Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bidik 32 Kasus Dugaan Manipulasi Harga Saham, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

OJK Bidik 32 Kasus Dugaan Manipulasi Harga Saham, Tegaskan Tidak Tebang Pilih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap 32 kasus dugaan manipulasi harga perdagangan saham pada sejumlah emiten. OJK menegaskan seluruh kasus tersebut ditangani secara serius dan tanpa unsur tebang pilih.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan penanganan puluhan kasus tersebut dilakukan karena telah memenuhi unsur awal untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: OJK Buka Peluang Periksa Anak Purbaya Terkait Dugaan 'Pompom' Saham

“Jadi ada 32 kasus lainnya yang sedang dalam penanganan. Itu bukan karena tebang pilih, tetapi memang karena memenuhi unsur awal,” kata Hasan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Terbukti Manipulasi Saham IMPC, OJK Kenakan Sanksi ke Tiga Pihak

Hasan menegaskan, tidak seluruh kasus yang diperiksa otomatis terbukti melanggar ketentuan pasar modal. Seluruhnya masih berada dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Tentu kita juga punya asas praduga tidak bersalah dalam hal ini. Namun, pada saatnya seperti hari ini, kalau kami punya keyakinan dan dapat membuktikan melalui pemeriksaan serta pembuktian data dan angka, maka akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: