Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bidik 32 Kasus Dugaan Manipulasi Harga Saham, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

OJK Bidik 32 Kasus Dugaan Manipulasi Harga Saham, Tegaskan Tidak Tebang Pilih Kredit Foto: Sufri Yuliardi

OJK memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan berdasarkan data transaksi, pola perdagangan, serta keterkaitan antar pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan saham di pasar modal.

Sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp5,35 miliar kepada seorang influencer pasar modal, Belvin Tannadi (DVN). Sanksi tersebut dikenakan terkait penyampaian informasi yang tidak benar dan/atau menyesatkan kepada publik melalui media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, DVN terbukti memberikan informasi yang bersifat menyesatkan, termasuk rekomendasi untuk melakukan pembelian atau penjualan saham tertentu kepada publik.

“Padahal, di saat yang sama, influencer dimaksud justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan informasi atau rekomendasi yang disampaikannya melalui media sosial dimaksud,” ujar Hasan dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: