Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cicilan KPR Naik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Take Over

Cicilan KPR Naik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Take Over Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan cicilan bisa membuat perencanaan keuangan berubah drastis. Karena itu, memahami cara menghadapi masalah cicilan KPR naik itu penting agar kondisi finansial tetap stabil dan tidak mengganggu kebutuhan utama lainnya.

Simak penjelasan berikut untuk tahu penyebab cicilan rumah terus naik dan strategi efektif meringankan beban cicilan rumah.

Apa Penyebab Cicilan KPR Naik?

Biasanya kenaikan cicilan ini mulai terasa setelah masa bunga fixed (tetap) berakhir atau saat masuk masa floating. Adapun beberapa penyebab utama kenaikan cicilan rumah adalah sebagai berikut:

1. Kenaikan BI Rate

Saat suku bunga acuan Bank Indonesia naik, bank akan menyesuaikan bunga kredit. Dampaknya, cicilan langsung meningkat setelah masa fixed berakhir.

2. Perubahan Kondisi Likuiditas Bank

Jika likuiditas perbankan mengetat atau biaya dana meningkat, bank bisa menyesuaikan suku bunga kredit, termasuk KPR.

3. Tingginya Inflasi dan Kondisi Ekonomi

Inflasi tinggi mendorong kenaikan suku bunga untuk menjaga stabilitas ekonomi. Situasi ini dapat menjadi salah satu penyebab cicilan KPR naik.

4. Profil Risiko Debitur

Dalam kondisi tertentu, riwayat kredit atau rasio utang terhadap penghasilan dapat mempengaruhi evaluasi ulang kredit.

Bagaimana Cara Mengatasi Cicilan KPR Naik?

Jika cicilan KPR naik mulai terasa membebani, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan. Salah satu solusi efektif adalah take over KPR, yaitu proses memindahkan sisa kredit dari bank lama ke bank baru dengan penawaran bunga yang lebih kompetitif.

Berikut keuntungan mengajukan take over KPR:

  • Mendapat bunga lebih rendah
  • Cicilan lebih ringan
  • Tenor bisa diperpanjang untuk menyesuaikan kemampuan bayar
  • Potensi penghematan total bunga dalam jangka panjang

Ajukan Take Over KPR via Pinhome

Jika Anda ingin meringankan beban cicilan dengan cara yang cepat dan aman, coba ajukan take over KPR via Pinhome. Dengan menggunakan simulasi take over KPR di Pinhome, Anda bisa dengan mudah membandingkan penawaran terbaik dari berbagai bank.

Ada beberapa dokumen yang wajib Anda siapkan sebelum mengajukan take over KPR seperti fotokopi KTP & Kartu Keluarga, fotokopi sertifikat properti (SHM, HGB, atau SHMSRS), fotokopi IMB, fotokopi PBB, rekening koran selama 3 bulan terakhir.

Proses pengajuan take over KPR lewat Pinhome mudah, berikut cara mengajukannya:

  1. Simulasikan take over KPR di Pinhome untuk menghitung estimasi cicilan baru Anda
  2. Pilih program take over yang sesuai dengan kebutuhan
  3. Lengkapi data pribadi dan dokumen yang dibutuhkan lalu klik “kirim pengajuan”
  4. Pinhome akan menghubungi Anda untuk memproses pengajuan take over dan membantu Anda mendapatkan bunga terbaik.
  5. Setelah KPR disetujui, Anda akan menerima Surat Penawaran Kredit
  6. Lakukan akad kredit & pelunasan ke bank lama

Dengan pendampingan profesional dan analisis kebutuhan finansial secara gratis di Pinhome, proses menjadi lebih terarah dan peluang disetujui bank meningkat.

Jika cicilan mulai terasa berat, segera take over KPR via Pinhome agar kondisi keuangan tetap stabil. Konsultasikan sekarang dan temukan solusi pembiayaan yang lebih ringan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: