Kredit Foto: Istimewa
Ia menilai proyeksi regulator masih realistis dengan catatan adanya sinergi kebijakan antara otoritas dan pelaku industri.
“Target tersebut achievable, dengan kolaborasi regulator dan industri yang solid, kebijakan yang mendukung penguatan produk endowment dan PAYDI sebagai penggerak aset industri, serta level playing field yang adil antara asuransi jiwa dan instrumen investasi lain,” ujarnya.
Baca Juga: Klaim Asuransi Umum Tembus Rp48,96 Triliun di Akhir 2025
Sebelumnya, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa sektor perasuransian nasional ditargetkan tumbuh 5%–7% year on year pada 2026. Target tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 sebagai bagian dari proyeksi pertumbuhan sektor jasa keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: