Tidak Menambah Lapangan Kerja, Rencana Impor 105 Ribu Mobil India Dinilai Justru Picu Gelombang PHK
Kredit Foto: Istimewa
Rencana PT Agrinas Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit pikap dan truk dari India guna kebutuhan Koperasi Desa kini menuai penolakan keras dari kalangan serikat pekerja. Langkah BUMN Pangan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang tidak rasional karena lebih memilih menghidupi industri luar negeri daripada memberdayakan pabrikan otomotif lokal.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan bahwa masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar akan memicu penurunan output produksi di pabrik-pabrik dalam negeri. Kondisi ini berisiko memperparah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif yang saat ini situasinya masih sangat tertekan.
"Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pick up dari India," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers pada Selasa (24/2/2026).
Ia juga mempertanyakan logika pemerintah yang justru menambah risiko pengangguran di tengah maraknya kasus PHK yang sedang melanda berbagai sektor industri.
Potensi Penyerapan Tenaga Kerja Domestik
Serikat pekerja mendesak pemerintah agar mengalihkan kebutuhan kendaraan tersebut kepada produsen otomotif nasional seperti Hino, Isuzu, hingga Mitsubishi. Pengalihan produksi ke dalam negeri diklaim dapat memperpanjang kontrak kerja buruh eksisting serta membuka ribuan lapangan pekerjaan baru
"Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang," cetus Said Iqbal. M
enurutnya, masalah harga yang dianggap mahal bisa diselesaikan melalui negosiasi spesifikasi teknis tanpa harus melakukan impor secara besar-besaran.
Desakan Pembatalan dan Sorotan KPK
Baca Juga: Industri Otomotif RI Bisa Untung Besar Jika Impor Pikap India Dibatalkan
KSPI secara tegas mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana impor tersebut demi melindungi kedaulatan industri dan nasib buruh otomotif Indonesia. Selain desakan kepada pemerintah, serikat pekerja juga meminta lembaga antirasuah untuk ikut serta mengawasi proses pengadaan kendaraan niaga bernilai triliunan rupiah tersebut.
"Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105.000 mobil ini," ucap Said Iqbal dengan nada kritis terhadap kebijakan Agrinas. Ia sangat menyayangkan jika anggaran negara justru digunakan untuk menggaji tenaga kerja di India, sementara buruh di dalam negeri justru dibayang-bayangi oleh ketidakpastian kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: