Kredit Foto: Cita Auliana
Selanjutnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi pada 20 Februari 2026 rencana impor total 105.000 kendaraan. Jumlah ini terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 M&M, 35.000 unit pikap 4x4 tambahan, dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan perusahaan siap mengikuti arahan pemerintah terkait penundaan penggunaan kendaraan impor. Ia menegaskan kendaraan yang telah tiba tidak akan digunakan sebelum ada keputusan resmi.
“Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” kata Joao.
Penundaan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri otomotif nasional. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan perusahaan dalam negeri meningkatkan kapasitas produksi dan kesiapan supply chain sebelum kendaraan digunakan di program KDMP.
Keputusan akhir terkait distribusi kendaraan masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Presiden dan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan program dengan pertumbuhan industri otomotif lokal.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan kendaraan niaga memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Distribusi kendaraan yang tepat diharapkan meningkatkan efektivitas program KDMP sekaligus memacu pertumbuhan industri lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat