Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun, Ikuti Arah Kebijakan BI

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun, Ikuti Arah Kebijakan BI Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di sektor perbankan dengan menyesuaikan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).

Langkah ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan kredit, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita lihat keadaan. Kita lihat bagaimana strateginya bank sentral, kita lihat, lalu kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Hingga September 2026

Penempatan dana tersebut dimulai pada September 2025 dan dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, Purbaya memastikan tidak akan ada penarikan dana dalam waktu dekat sehingga dana tersebut tetap berada di sistem perbankan.

“Jadi bank-bank tidak usah takut dana itu diambil,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan monitoring langsung terhadap penggunaan dana tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: