Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Guru PPPK Akhirnya Bisa Daftar CPNS 2027, Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol

Guru PPPK Akhirnya Bisa Daftar CPNS 2027, Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar baik datang untuk para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah bersama DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan yang membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sekaligus memberikan kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung dan melakukan simulasi anggaran sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

"Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4% defisitnya," kata Purbaya, dikutip dari tayangan YouTube TV Parlemen, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Bukan Purbaya Apalagi Teddy, Ini 'Pembantu' Prabowo yang Paling Top Versi Dahlan Iskan

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bukan keputusan yang dibuat tanpa perhitungan. Kementerian Keuangan telah memastikan kebutuhan anggarannya dapat dipenuhi sehingga pemerintah tetap mampu menjaga keberlanjutan fiskal.

"Kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.

Saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

Pemerintah selanjutnya memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

Dalam kebijakan yang disepakati, guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. 

Tak berhenti di sana, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Selain itu, pemerintah akan membuka kebutuhan formasi guru berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional. Formasi tersebut juga akan memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, serta Sekolah Garuda.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperluas peluang bagi guru PPPK untuk mendapatkan kepastian status sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri