Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Hingga September 2026
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) selama enam bulan hingga September 2026.
Penempatan dana tersebut sebelumnya dimulai pada September 2025 dan akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Purbaya memastikan dana yang jatuh tempo akan langsung diperpanjang tanpa jeda.
“Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: DEN Heran Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun ke Himbara Belum Dongkrak Kredit
Ia mengatakan dukungan likuiditas tersebut diharapkan mendorong perbankan lebih agresif dalam menyalurkan kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Hingga Januari 2026, suku bunga kredit tercatat turun 40 basis poin (bps) dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80%.
“Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentu dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: