Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tekan Pemborosan Anggaran, Kemkomdigi Perketat Belanja TIK

Tekan Pemborosan Anggaran, Kemkomdigi Perketat Belanja TIK Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan Kemkomdigi memperketat belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sebagai langkah menekan pemborosan anggaran.

Meutya menyatakan, penguatan tata kelola dan pengetatan belanja TIK tersebut sejalan dengan arahan Presiden.

"Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara, termasuk efisiensi, merupakan semangat utama dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Meutya dalam Peluncuran Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, mekanisme clearance belanja TIK dan audit berkala diterapkan, untuk memastikan setiap rupiah belanja teknologi benar-benar mendukung arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional, dan tidak berjalan sendiri-sendiri di tiap instansi.

Dalam agenda tersebut, pemerintah merencanakan peluncuran Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, guna mengembangkan aplikasi digital pemerintahan yang lebih terstruktur.

Pemerintah menyoroti masih maraknya pengembangan aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi antar-sistem.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: