Jembatani Pengusaha & Pengembang, Menteri PKP Ingin 'Gentengisasi' Berstandar SNI dengan Harga Kompetitif
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mempertemukan pengrajin genteng dengan pengembang perumahan sebagai tindak lanjut program “gentengisasi” yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan harga genteng sebesar Rp4.300 per buah, termasuk biaya pengiriman hingga lokasi proyek.
“Oke, jadi harga berapa tadi yang dengan kualitas begini?” tanya pria yang akrab disapa Ara itu kepada salah satu pengusaha dalam pertemuan di BRIlink Club, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
“Rp4.300 (per buah) ini,” jawab salah satu pengrajin.
Baca Juga: Program Gentengisasi Dorong Produktivitas Industri Nasional
Ara menegaskan, agar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat masuk ke pasar pengembang besar, terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi. Pertama, produk wajib memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin mutu dan keamanan bangunan.
Kedua, genteng harus tahan terhadap perubahan cuaca, baik panas maupun hujan, serta tidak mudah berlumut. Ketiga, produk harus memiliki daya tahan minimal 15 tahun.
“Jadi mutu penting sekali. Saya pikir itu suatu kesepakatan awal yang sangat bagus,” ujar Ara.
Kesepakatan tersebut juga mendapat dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan perseroan siap berperan sebagai penyedia pembiayaan dalam kerja sama tersebut.
BRI akan masuk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini akan mengikat kontrak antara pengrajin sebagai penyedia barang dan pengembang sebagai pembeli atau pengguna akhir.
Baca Juga: SMF Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Tunggu Arahan PKP
“Perannya BRI di sini adalah di tengah ya. Jadi nanti kalau sudah ada kontrak antara pengrajin dan pembeli atau user-nya, ya BRI ada di tengah. Kebetulan kita kan sudah ada pembiayaan KUR perumahan,” jelas Hery.
Melalui skema tersebut, pengrajin diharapkan memperoleh kepastian pasar sekaligus dukungan pembiayaan, sementara pengembang mendapatkan pasokan genteng yang memenuhi standar mutu untuk proyek perumahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri