- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Menteri PKP Minta Aset Lahan KAI di Tanah Abang Diambil Alih dari Pihak Ketiga
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pemerintah akan mengambil kembali tiga lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang. Saat ini, lahan-lahan tersebut dilaporkan masih dikuasai oleh pihak ketiga tanpa hak yang sah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan rencana pengambilalihan aset tersebut saat meninjau lahan di Stasiun Jakarta Kota. Selain itu, lahan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah bagi rakyat.
“Ada lahan kereta api yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi dikuasai oleh pihak ketiga,” ujar Maruarar, Minggu (5/4/2026). Di samping itu, status hukum tetap atas aset-aset tersebut menjadi dasar kuat bagi negara untuk bertindak tegas.
Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terlebih lagi, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo turut menekankan pentingnya kedaulatan aset negara untuk kepentingan publik.
Maruarar berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke tiga lokasi yang menjadi sengketa di Tanah Abang tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk mengamankan hak rakyat atas tempat tinggal yang layak.
“Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun,” tegas pria yang akrab disapa Ara tersebut di hadapan media. Di samping itu, ia meminta komitmen penuh dari Kepala BP BUMN dan jajaran Direksi KAI dalam proses eksekusi lahan.
Keberanian pimpinan BUMN menjadi sorotan utama dalam upaya pembersihan aset negara dari penguasaan pihak luar. Terlebih lagi, Ara memperingatkan agar pengurus negara tidak ragu dalam mempertahankan aset yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Program pembangunan tiga juta rumah memerlukan ketersediaan lahan strategis di pusat kota yang memiliki akses transportasi baik. Selain itu, kawasan Tanah Abang dinilai sangat ideal untuk pengembangan hunian vertikal bagi pekerja di ibu kota.
Baca Juga: Naik 50%, KAI Logistik Kelola Pengiriman 3.133 Ton Selama Periode Lebaran 2026
Pemerintah optimistis pengambilalihan lahan ini akan mempercepat target penyediaan hunian nasional secara signifikan. Di samping itu, pengamanan aset KAI diharapkan menjadi yurisprudensi bagi penertiban lahan negara lainnya yang masih bermasalah.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk memastikan proses transisi lahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, pemanfaatan aset negara dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas tanpa hambatan dari pihak-pihak tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement