Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Peredaran Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Terbongkar, Kemenimipas Didorong Lakukan Audit Internal

Peredaran Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Terbongkar, Kemenimipas Didorong Lakukan Audit Internal Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar praktik peredaran narkoba di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Pengungkapan kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan di dalam blok hunian warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 18,44 gram, 96 butir pil ekstasi, serta 11,49 gram tembakau sintetis. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas lapas pada Jumat (27/2/2026) malam, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Dua orang pria berstatus mahasiswa berinisial JI (25) dan MFI (22) diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan JI, polisi menyita sabu seberat 18,44 gram, 96 butir ekstasi, serta bibit tembakau sintetis seberat 26,56 gram. Sementara dari MFI ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis.

Pejabat sementara Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyatakan pihaknya masih mendalami asal-usul barang haram tersebut. 

Kompol Arnold menyebut bahwa kedua mahasiswa masih diperiksa untuk menelusuri sumber barang dan potensi keterlibatan pihak lain.

Menanggapi temuan tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapas. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, diperiksa untuk memastikan tidak ada celah kelalaian dalam pengawasan.

"Kami mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam membongkar jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, selain proses hukum terhadap pelaku, perlu ada pemeriksaan terhadap pimpinan satuan kerja setempat. Hal ini untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan tidak ada pembiaran," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Sugeng menilai pengungkapan ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan idealnya tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pengawas internal.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang. Pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga unsur pimpinan.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan El Mencho Gembong Narkoba yang Kematiannya Bikin Heboh Satu Negara

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab. Hal ini menjadi bagian dari klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga memastikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. Ia menginstruksikan evaluasi internal dan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengembangkan penyidikan hingga ke akar permasalahan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: