Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KontraS Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Tuntaskan Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

KontraS Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Tuntaskan Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Jumat malam (13/3/2026).

Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan menyebut serangan tersebut sebagai tindakan brutal yang diduga merupakan upaya teror untuk membungkam pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Serangan terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB. Siniar tersebut membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Menurut Federasi KontraS, pelaku secara sengaja menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuh korban ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motor di sebuah jalan yang relatif sepi. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi yang minim saksi agar korban tidak memiliki kesempatan menghindari serangan.

Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Federasi KontraS menilai peristiwa ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan oleh Andrie bersama organisasi tersebut.

Menurut mereka, waktu kejadian, konteks aktivitas korban, serta pola serangan yang cepat dan terarah menunjukkan indikasi kuat bahwa serangan tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Terlebih lagi, peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie terlibat dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif mengenai remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia. Karena itu, Federasi KontraS menduga serangan tersebut merupakan upaya untuk menebar ketakutan serta membungkam kritik dari kalangan pembela HAM.

Federasi KontraS juga menilai peristiwa tersebut menunjukkan situasi keamanan bagi pembela HAM di Indonesia masih memprihatinkan. Kekerasan dan teror dinilai masih digunakan sebagai cara untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan.

Organisasi tersebut memperingatkan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan itu berpotensi memperkuat persepsi publik mengenai adanya budaya impunitas dalam sistem penegakan hukum.

Andy Irfan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Federasi KontraS juga meminta kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut.

Selain itu, negara diminta memberikan perlindungan maksimal kepada Andrie Yunus beserta keluarganya, sekaligus menjamin keamanan bagi para pembela HAM lainnya yang menjalankan kerja advokasi di Indonesia.

Federasi KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan independen guna memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat