Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan rencana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu kemungkinan akan mulai diterapkan setelah Lebaran, namun hanya berlaku untuk sektor tertentu.
Prasetyo menegaskan kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor, terutama sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan.
“Iya. Dan perlu saya luruskan juga ya bahwa berlakunya nanti kan untuk sektor-sektor tertentu ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut. Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Efisiensi Energi, WFH Masuk Opsi Penghematan
Ia juga mengatakan pemerintah masih merumuskan kebijakan tersebut, termasuk mengantisipasi dampaknya terhadap sektor ekonomi informal seperti UMKM.
“Iya ini kan tadi sudah dijelasin baru digodok, baru dirumuskan. Tentu itu pasti kita pikirkan,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah masih mematangkan kebijakan tersebut sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: