Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Di sisi lain, MUI memahami keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace awalnya bertujuan mendorong stabilitas keamanan.
Selain itu, keikutsertaan tersebut diharapkan membuka akses bantuan kemanusiaan dan menjaga peluang solusi dua negara.
Namun, perkembangan terbaru dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan tersebut.
MUI menilai terdapat indikasi ketidakseimbangan yang tidak sejalan dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam rekomendasinya, MUI meminta pemerintah melakukan evaluasi yang objektif dan komprehensif terhadap manfaat strategis keterlibatan tersebut.
Penilaian ini harus didasarkan pada dampak nyata terhadap situasi di lapangan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: