Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Selain itu, MUI mendorong agar keikutsertaan Indonesia bersifat terbatas dan memiliki parameter yang jelas.
Indikator tersebut meliputi penurunan kekerasan, akses bantuan kemanusiaan, serta jaminan hak rakyat Palestina.
MUI juga menegaskan langkah peninjauan ulang harus dipertimbangkan jika tidak ada kemajuan signifikan.
Bahkan, opsi penarikan diri secara bertahap disebut sebagai bagian dari langkah diplomatis yang sah.
MUI menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat posisi Indonesia di forum internasional, khususnya di PBB.
Pemerintah juga didorong menyampaikan komunikasi publik yang transparan terkait kebijakan luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: