Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan menilai lonjakan mobilitas masyarakat pada mudik Lebaran 2026 yang diproyeksikan mencapai 143 juta orang menjadi pendorong utama pertumbuhan asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan tingginya aktivitas perjalanan tersebut membuka peluang bagi industri asuransi untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperluas penetrasi produk perlindungan.
“Prospek asuransi perjalanan dan kecelakaan diri menjelang momen mudik Lebaran umumnya meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat. Dengan proyeksi sekitar 143 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2026, momentum ini tentu dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk memperluas pemanfaatan produk perlindungan perjalanan,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (25/3/2026).
Lonjakan jumlah pemudik tersebut merujuk pada proyeksi Kementerian Perhubungan, yang mencerminkan peningkatan signifikan aktivitas perjalanan nasional selama periode Lebaran. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga mendorong permintaan terhadap produk asuransi yang berkaitan dengan risiko perjalanan.
OJK menilai meningkatnya mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan potensi risiko, mulai dari kecelakaan, keterlambatan perjalanan, hingga gangguan perjalanan lainnya. Hal ini menjadi basis pertumbuhan bagi produk asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.
Selain mendorong premi, momentum mudik juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan asuransi kepada masyarakat yang selama ini belum terpapar produk perlindungan.
Baca Juga: OJK Masih Godok Aturan Premi Asuransi Kendaraan
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Mudik Gratis Adira Diperkuat Asuransi
Baca Juga: Lonjakan Mudik 2026 Picu Kebutuhan Asuransi
“Selain itu, momen mudik juga dapat dimanfaatkan industri untuk semakin mendekatkan layanan asuransi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi asuransi melalui berbagai kegiatan edukasi dan penyediaan layanan perlindungan yang relevan bagi para pemudik,” kata Ogi.
OJK mendorong pelaku industri memanfaatkan momentum tersebut melalui penyediaan produk yang sesuai kebutuhan perjalanan serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap manfaat asuransi sekaligus memperluas basis nasabah di tengah tingginya mobilitas selama periode mudik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: