Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Minyak Naik, Purbaya Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik

Harga Minyak Naik, Purbaya Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik di Timur Tengah.

Purbaya menyatakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak lonjakan harga energi tersebut.

“Nanti kalau saya bilang pembatasan, Anda masak lagi ‘Purbaya bilang BBM akan dinaikkan’, enggak. Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu, anggaran ini masih terlalu dini,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada di kisaran US$74 per barel, sedikit di atas asumsi makro APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Namun, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.

Menurutnya, perhitungan APBN didasarkan pada rata-rata harga sepanjang tahun, bukan fluktuasi jangka pendek. Karena itu, pemerintah tidak perlu mengambil langkah reaktif terhadap kenaikan sementara.

“Bahkan untuk ambil tindakan saja sebenarnya terlalu cepat sekarang. Minyak naik sekitar US$4 dari asumsi US$70. Kenapa harus diubah cepat-cepat? Itu menunjukkan kita lebih hati-hati karena semuanya sudah dihitung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi. Ia menegaskan indikator utama darurat energi bukan terletak pada tekanan terhadap APBN, melainkan pada ketersediaan pasokan energi.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Kalau suplainya berhenti, itu yang saya khawatirkan. Bukan harganya, tapi kalau suplai tidak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” tambahnya.

Seiring meningkatnya eskalasi konflik geopolitik global, sejumlah negara mulai merasakan tekanan pada sektor energi. Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026, sementara Bangladesh juga mulai menghadapi tekanan serupa.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Skenario Efisiensi Anggaran Jilid 2 demi Jaga Defisit APBN

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Indonesia Belum Masuk Kondisi Darurat Energi akibat Konflik Global

Meski demikian, Purbaya memastikan pasokan energi nasional Indonesia masih terjaga, sehingga belum menghadapi kondisi krisis seperti negara-negara tersebut.

“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan mengubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik tertentu, kecuali harga minyak naik sangat tinggi,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik terhadap rantai pasok energi.

“Jadi kalau dibilang darurat, belum. Tapi kita harus tetap bersiap ke depan,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri