Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DOID Tambah Investasi 2,23% Saham 29Metals, Kucurkan Dana Segini

DOID Tambah Investasi 2,23% Saham 29Metals, Kucurkan Dana Segini Kredit Foto: BUMA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) terus memperkuat ekspansi globalnya. Lewat PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), Perseroan melakukan akumulasi saham 29Metals Limited secara bertahap di pasar terbuka Bursa Efek Australia. 29Metals sendiri adalah perusahaan pertambangan logam dasar dan logam mulia yang berfokus pada tembaga. 

“Bukit Makmur Mandiri Utama Pte Ltd (BUMA SG), entitas anak yang dikendalikan tidak langsung oleh perseroan melalui PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), telah melakukan transaksi pembelian secara bertahap atas saham 29Metals Limited (29Metals) melalui mekanisme pembelian di pasar terbuka pada Bursa Efek Australia (Australian Securities Exchange/ASX),” ujar Direktur DOID, Dian Paramita dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (27/3). 

Transaksi ini berlangsung dalam periode 30 Januari 2026 hingga 20 Maret 2026. Setelah seluruh proses rampung, BUMA SG tercatat menambah kepemilikan sebanyak 38.917.528 saham dengan nilai total 15.228.007 dolar Australia atau setara USD10.708.003. Tambahan tersebut merepresentasikan 2,23 persen dari total 1.747.294.800 saham yang telah diterbitkan oleh 29Metals.

Sebelum aksi ini, kepemilikan grup DOID melalui BUMA SG mencapai 339.731.321 saham atau 19,44 persen, sementara melalui BUMA Australia Pty Ltd sebesar 7.983.915 saham atau 0,46 persen, sehingga totalnya 347.715.236 saham atau 19,90 persen. 

Setelah transaksi, porsi tersebut meningkat menjadi 378.648.849 saham atau 21,67 persen untuk BUMA SG dan 7.983.916 saham atau 0,46 persen untuk BUMA Australia, sehingga total kepemilikan grup kini mencapai 386.632.764 saham atau 22,13 persen.

Baca Juga: Tak Masalah dengan Aturan BEI, DOID Klaim Sudah Penuhi Free Float 15%

Baca Juga: BUMA Internasional Beri Sinyal Pemulihan Kinerja 2025

Dian menegaskan bahwa aksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020. Selain itu, transaksi ini juga bukan tergolong transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha perseroan. Penempatan investasi atas saham 29Metals diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan grup perseroan,” tutup Dian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri