Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Nikel Dongkrak Penerimaan Negara

Nikel Dongkrak Penerimaan Negara Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, penyesuaian HMA nikel sudah menjadi keputusan resmi pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan kontribusi optimal bagi fiskal negara di tengah kondisi geopoltik global.

“Sudah menjadi keputusan dari kami, kami akan menaikkan HMA-nya."

"Jadi harga standar acuan nikelnya akan kami naikkan,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Pemerintah juga tengah menyusun rencana pengenaan pajak ekspor terhadap produk hasil hilirisasi, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel (FeNi).

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mencari sumber-sumber pendapatan alternatif bagi negara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus