Uni Eropa Usul Larangan AI Pembuat Konten Telanjang, Grok X Disorot
Kredit Foto: Istimewa
Namun, pada 14 Januari, X akhirnya membatasi kemampuan pembuatan gambar Grok untuk menekan penyalahgunaan.
Meski demikian, laporan menunjukkan celah masih ditemukan.
Beberapa pengguna tetap dapat menghasilkan konten serupa melalui perintah tertentu, sehingga memunculkan kekhawatiran lanjutan terkait efektivitas pembatasan tersebut.
Di sisi lain, X masih berupaya mengembangkan teknologi AI-nya.
Elon Musk bahkan menyatakan platform tersebut kini meningkatkan keakuratan pada Grok Imagine, alat pembuatan video berbasis AI.
Baca Juga: X Berbenah, Malaysia Akhirnya Pulihkan Akses Grok
Hal ini menempatkan X dalam posisi dilematis, antara mempertahankan pendekatan kebebasan berekspresi, atau menyesuaikan diri dengan regulasi yang semakin ketat.
Jika undang-undang ini disahkan, seluruh platform digital akan diwajibkan menerapkan perlindungan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan AI di Uni Eropa. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement