Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ketum KMHDI Serukan Persatuan Masyarakat Sipil, Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM

Ketum KMHDI Serukan Persatuan Masyarakat Sipil, Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM Kredit Foto: KMHDI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PP KMHDI periode 2023–2025, I Wayan Darmawan, menyerukan pentingnya persatuan masyarakat sipil sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. 

Seruan tersebut disampaikan di hadapan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, kader KMHDI, serta umat Hindu dari seluruh Indonesia dalam acara Ceremony Mahasabha XIV KMHDI yang digelar di Lampung pada Rabu (01/04/2026). 

Dalam pernyataannya, Wayan Darmawan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM bukan hanya menyasar korban secara individu, melainkan menjadi ancaman nyata bagi seluruh elemen masyarakat sipil yang selama ini konsisten menyuarakan tegaknya demokrasi di Indonesia.

“Peristiwa ini bukan hanya dirasakan oleh korban, tetapi menjadi ancaman bagi kita semua yang terus bersuara lantang untuk menegakkan demokrasi di republik ini,” ujarnya.

Ia menilai, serangan terhadap aktivis HAM merupakan alarm serius bagi kondisi demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memperkuat persatuan dan tidak mudah terpecah belah.

Menurutnya, pembangunan bangsa tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. Peran aktif masyarakat sipil menjadi elemen penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju dan berkeadilan.

“Bangsa ini tidak bisa hanya dibangun oleh satu atau dua kelompok saja, tidak bisa hanya dibangun oleh pemerintah saja. Dukungan masyarakat sipil sangat penting dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju,” tegasnya.

Lebih lanjut, KMHDI secara tegas mengecam tindakan penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Tuntas Kasus Andrie KontraS

Baca Juga: DPR Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Andrie KontraS sebagai Teror Demokrasi

KMHDI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi mengancam kebebasan berekspresi serta perjuangan penegakan HAM di Indonesia.

Melalui momentum Mahasabha XIV, KMHDI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi, memperkuat solidaritas, serta memastikan ruang aman bagi para pejuang HAM dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement