Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Fenomena capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat yang melampaui target justru menjadi sorotan serius Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Alih-alih dianggap sebagai keberhasilan semata, kondisi ini dinilai perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan akurasi perencanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
Komisi V DPRD Jawa Barat menilai capaian yang melebihi target harus menjadi bahan evaluasi komprehensif agar tidak menimbulkan bias dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan dengan implementasi program di lapangan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, menegaskan bahwa capaian di atas target tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan mutlak.
Menurutnya, perlu ditelusuri apakah hal tersebut terjadi karena target yang ditetapkan terlalu rendah atau justru karena pelaksanaan program yang berjalan sangat efektif.
“Atau karena alasan kinerja pelaksanaan program yang sudah berjalan sangat baik,” ujar Encep, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah menjadi krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025 sendiri berlangsung selama tiga hari di sejumlah wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi. Kegiatan ini difokuskan pada pendalaman capaian program lintas sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, di antaranya pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga sektor tenaga kerja dan kesehatan.
Dalam proses pendalaman tersebut, Komisi V juga melibatkan berbagai perangkat daerah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.
Baca Juga: Komitmen Antikorupsi, 120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Lapor LHKPN 2025
“LKPJ 2025 ini pada dasarnya merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Encep.
Seluruh hasil pendalaman di tingkat komisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur TA 2025.
“Diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong perbaikan kualitas perencanaan program serta peningkatan pelayanan publik secara nyata di Jawa Barat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement