Kredit Foto: DPR
Kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu tidak berhenti pada vonis bebas di pengadilan. Justru setelah putusan tersebut, muncul dugaan persoalan yang lebih besar terkait praktik di lingkungan kejaksaan daerah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan sebelumnya menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Putusan itu sekaligus memerintahkan pemulihan nama baik serta hak-hak terdakwa.
Namun, alih-alih menutup perkara, langkah Kejaksaan Negeri Karo justru menjadi sorotan. Tindakan yang dilakukan setelah putusan pengadilan dinilai memunculkan tanda tanya serius.
Kejari Karo disebut tetap mengeluarkan surat yang berkaitan dengan penahanan Amsal, meski statusnya telah diputus bebas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum.
Tak hanya itu, muncul pula narasi yang menyebut adanya tudingan terhadap DPR sebagai pihak yang melakukan intervensi. Isu tersebut memicu reaksi keras karena dianggap membalikkan posisi pengawasan yang seharusnya dijalankan parlemen.
Situasi ini membuat Kejaksaan Agung turun tangan secara langsung. Tim intelijen bahkan mengamankan seluruh jajaran Kejari Karo dalam satu operasi yang berlangsung cepat.
Kepala Kejari hingga jaksa penuntut umum yang menangani perkara ikut diperiksa. Langkah menyasar seluruh rantai komando ini menjadi sinyal bahwa persoalan dinilai tidak bersifat individual.
Di tengah proses tersebut, muncul kekhawatiran yang lebih luas dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus ini berpotensi bukan satu-satunya.
“Seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan, banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung lanjutkan,” kata Sahroni dikutip dari ANTARA.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan tidak lagi sebatas satu kasus hukum. Melainkan menyangkut cara kerja dan pengawasan dalam institusi penegak hukum di daerah.
Dampak dari kasus ini juga mulai dirasakan di luar ranah hukum. Sektor industri kreatif ikut menyoroti risiko yang muncul dari penanganan kasus serupa.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Amsal Sitepu, DPR Desak Reformasi Menyeluruh di Tubuh Kejaksaan
Pekerja kreatif yang terlibat dalam proyek pemerintah daerah dinilai berada di area yang rentan. Batas antara pekerjaan profesional dan tuduhan hukum bisa menjadi kabur jika pengawasan tidak berjalan baik.
Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kejaksaan. Parlemen pun meminta adanya laporan resmi dalam waktu tertentu untuk memastikan transparansi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung berjanji akan membuka hasil pemeriksaan setelah proses selesai. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berhenti pada satu nama atau justru membuka rangkaian persoalan yang lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement