Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Berantas Penipuan Online, OJK Gencarkan Edukasi dan Literasi Keuangan

Berantas Penipuan Online, OJK Gencarkan Edukasi dan Literasi Keuangan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

Sebagai langkah tegas, OJK bersama Satgas PASTI telah menindak ratusan entitas ilegal.

“OJK telah menghentikan 953 entitas pinjaman online ilegal, serta memblokir berbagai situs dan aplikasi yang menawarkan investasi ilegal,” ucapnya.

Upaya pemberantasan penipuan juga diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

“Sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah memblokir 460.270 rekening, dengan total dana korban yang diamankan mencapai Rp585,4 miliar,” jelas Dicky.

OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memutus rantai penipuan dari sisi kanal komunikasi.

“Satgas PASTI juga berkoordinasi untuk memblokir 94.294 nomor telepon yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan,” lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement