Kredit Foto: Istihanah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan rencana penghematan melalui pemotongan gaji pejabat negara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, termasuk gejolak harga energi akibat konflik di Timur Tengah.
Presiden juga menyinggung langkah serupa yang dilakukan oleh Pakistan, yang memangkas gaji pejabat sebagai bentuk penghematan untuk membantu kelompok masyarakat rentan.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau lemah,” kata Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Advertisement