Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BLK 2026: Kontribusi Industri Aset Kripto buat Negara Sentuh Rp1,96 Triliun

BLK 2026: Kontribusi Industri Aset Kripto buat Negara Sentuh Rp1,96 Triliun Kredit Foto: Azka Elfriza

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pelindungan konsumen yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan aduan terkait berbagai permasalahan dalam ekosistem blockchain dan kripto nasional.

Selain sebagai upaya penegakan hukum dan pelindungan konsumen, Ketua Umum ABI Robby Bun menyatakan bahwa inovasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap industri aset kripto di Indonesia.

“Kanal ini tidak terbatas pada pengaduan terkait crypto exchange (bursa kripto), tetapi juga mencakup berbagai aktivitas lain dalam ekosistem (blockchain dan kripto nasional), termasuk project, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Transaksi Kripto Anjlok di Indonesia

Ia menuturkan, kanal pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara konsumen dan para pelaku industri untuk menindaklanjuti dan mencari penyelesaian terhadap setiap permasalahan yang muncul.

“Jadi, bagi teman-teman yang ingin melakukan pengaduan, silakan. Tidak perlu khawatir terhadap adanya intimidasi. Kami menjamin bahwasannya data yang Anda submit (kirimkan) kepada asosiasi itu terlindungi baik sesuai peraturan OJK yang saat ini berlaku terhadap pelindungan konsumen,” tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman