Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

IP Valuator Jadikan Karya Kreatif Bernilai Aset

IP Valuator Jadikan Karya Kreatif Bernilai Aset Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya,  menegaskan bahwa hadirnya penilai kekayaan intelektual (IP valuator) menjadikan karya kreatif tidak lagi berhenti sebagai produk semata, melainkan dapat dinilai sebagai aset berharga yang membuka akses pendanaan bagi pelaku industri kreatif.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat memberi sambutan pada halal bihalal Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Selama ini karya atau hasil kreasi hanya berhenti sebagai sebuah karya. Tetapi dengan adanya IP valuator ini, kekayaan intelektual kini dapat menjadi aset. Hal ini tentu akan sangat membantu, khususnya dalam membuka akses pendanaan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Kamis (9/4).

Ia menambahkan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada satu aspek, tetapi membutuhkan fondasi yang menyeluruh, mulai dari regulasi, peningkatan kesadaran, hingga kualitas pelaku industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sektor ini mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Baca Juga: Wamen Ekraf Siapkan Kurikulum Kreatif Sejak Dini, Gandeng HoYoverse Perkuat Ekosistem

“Ini merupakan bagian dari upaya kita membangun fondasi industri yang berkembang pesat, mulai dari regulasi, peningkatan awareness, hingga kualitasnya. Secara sederhana, tugas kementerian adalah mendorong lahirnya local hero atau merek lokal untuk naik ke tingkat nasional. Selanjutnya, kita kurasi agar menjadi national champion yang mampu bersaing di tingkat global,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Kementerian Ekraf terus mendorong agar potensi ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi investasi, perdagangan, maupun penciptaan lapangan kerja. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif berbasis inovasi dan kekayaan intelektual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya