Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut positif langkah Pemerintah Pusat yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dengan adanya batasan ruang digital yang lebih sehat, Pramono berharap anak-anak di Ibu Kota dapat kembali fokus pada pendidikannya.
"Yang paling utama, harapannya anak-anak Jakarta bisa konsentrasi pada pelajaran yang menjadi inti dari tanggung jawab mereka saat ini," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Pramono meyakini bahwa anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita yang tinggi. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan mampu meminimalisasi distraksi negatif dari dunia maya sehingga waktu anak-anak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif.
"Saya yakin anak Jakarta rata-rata mempunyai mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi, daripada sekadar bermain (di ruang digital), lebih baik berkonsentrasi untuk belajar," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung penuh implementasi PP Tunas. Langkah ini dinilai sangat relevan dan mendesak untuk diterapkan di Jakarta.
"Konsumen (digital) terbesar di Republik ini untuk anak di bawah umur ada di Jakarta, karena masyarakatnya relatif lebih melek digital. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan tersebut," pungkas Pramono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: