Asuransi Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru, OJK Masih Kaji Penyesuaian Tarif Premi EV
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia membuka peluang besar bagi industri asuransi untuk mengembangkan lini bisnis baru seiring dengan meningkatnya kebutuhan perlindungan terhadap risiko yang melekat pada kendaraan berbasis listrik.
Dikutip dari Gaikindo, Ember Energy catatkan pertumbuhan penjualan mobil listrik lebih dari 15% dari total penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (KE PPDP OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa meningkatnya kepemilikan kendaraan listrik dengan nilai yang relatif tinggi turut mendorong kebutuhan proteksi yang lebih komprehensif.
“Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia merupakan peluang yang signifikan bagi industri asuransi. Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik yang relatif tinggi, kebutuhan akan perlindungan risiko juga semakin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan, risiko spesifik pada kendaraan listrik seperti kerusakan baterai dan kompleksitas teknologi menjadi salah satu faktor yang membedakan dengan kendaraan konvensional sehingga membutuhkan perlindungan yang berbeda.
Saat ini, OJK tengah melakukan kajian yang berkaitan dengan penyesuaian tarif premi untuk kendaraan listrik dengan mempertimbangkan karakteristik risiko yang unik agar produk asuransi yang ditawarkan tetap relevan dengan profil risiko sehingga mampu menjaga keberlanjutan industri.
Baca Juga: Prabowo Bangga Capaian Industri EV Nasional, Targetkan Produksi Massal Mobil Listrik pada 2028
Baca Juga: OJK Masih Godok Aturan Premi Asuransi Kendaraan
“OJK memandang prospek asuransi kendaraan listrik ke depan cukup positif, dan saat ini tengah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif premi yang mempertimbangkan karakteristik risiko kendaraan listrik yang berbeda dengan kendaraan konvensional,” kata Ogi.
Data OJK mencatat, lini usaha asuransi kendaraan bermotor per Februari 2026 catatkan pendapatan premi Rp4,10 triliun atau tumbuh 9,97% secara tahunan sedangkan klaim meningkat 9,89% menjadi Rp1,40 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement